Pengacara Kusnadi, Ronny Talapessy, mengatakan bahwa kliennya berhalangan hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (13/6/2024).
Kusnadi meminta KPK menjadwalkan ulang pemeriksaannya sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku.
Ronny mengatakan, staf Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto itu masih trauma dibentak-bentak oleh penyidik KPK.
"Beliau minta penjadwalan ulang. Yang bersangkutan berhalangan hadir karena masih trauma karena dibentak-bentak dan dibohongi," kata Ronny saat dihubungi Kompas.com, Kamis (13/6/2024).
Sebelumnya, KPK memanggil Kusnadi untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap eks caleg PDI-P Harun Masiku pada Kamis ini.
Anggota Juru Bicara KPK Budi Prasetyo tidak mengungkapkan hal yang didalami penyidik kepada Kusnadi.
Budi hanya menyebutkan bahwa Kusnadi diperiksa terkait perkara dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Nursita Sari
#KPK #HarunMasiku #JernihkanHarapan