Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasto Tak Dicegah ke Luar Negeri, Ini Penjelasan KPK

news
12 Juni 2024, 21:39 WIB

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengonfirmasi bahwa pihak pimpinan meminta agar pencegahan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto ditunda.

Alex mengungkapkan, ada permintaan dari penyidik agar Hasto selaku saksi kasus korupsi Harun Masiku itu dicegah ke luar negeri.

Penundaan upaya cegah dilakukan karena Hasto dinilai kooperatif dan berada di Jakarta.

Kalau saksi itu kooperatif apalagi Pak Hasto sendiri mengatakan akan hadir, gunanya apa dicegah?, kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (12/6/2024).

Ia menegaskan, tak ada relevansi untuk melakukan pencegahan selama Hasto memenuhi panggilan KPK.

Sepanjang yang bersangkutan ada di Jakarta dan menghormati hukum dan datang setiap panggilan KPK nggak ada relevansi juga dilakukan pencegahan, pungkasnya.

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Adil Pradipta

#JernihkanHarapan #pdip #harunmasiku #kpk

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi