Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hasto Tak Dicegah ke Luar Negeri, Ini Penjelasan KPK

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengonfirmasi bahwa pihak pimpinan meminta agar pencegahan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto ditunda.

Alex mengungkapkan, ada permintaan dari penyidik agar Hasto selaku saksi kasus korupsi Harun Masiku itu dicegah ke luar negeri.

Penundaan upaya cegah dilakukan karena Hasto dinilai kooperatif dan berada di Jakarta.

Kalau saksi itu kooperatif apalagi Pak Hasto sendiri mengatakan akan hadir, gunanya apa dicegah?, kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (12/6/2024).

Ia menegaskan, tak ada relevansi untuk melakukan pencegahan selama Hasto memenuhi panggilan KPK.

Sepanjang yang bersangkutan ada di Jakarta dan menghormati hukum dan datang setiap panggilan KPK nggak ada relevansi juga dilakukan pencegahan, pungkasnya.

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Adil Pradipta

#JernihkanHarapan #pdip #harunmasiku #kpk

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau