Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[FULL] Momen Rizieq Shihab Bebas Murni, Tantang Pelaku Penembakan "KM 50 FPI"

hukum&politik
10 Juni 2024, 13:31 WIB

Eks pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab resmi bebas murni mulai hari ini, Senin (10/6/2024). Rizieq pun mengunjungi Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Pusat untuk mengurus administrasi setelah bebas murni.

Setelah mengurus administrasi, Rizieq menyampaikan rencananya setelah bebas murni, yakni akan terus berdakwah dan mencari keadilan terkait penembakan laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 pada 2020.

Adapun Rizieq bebas murni setelah menjalani pidana penjara sekitar 1,5 tahun sejak 20 Desember 2020 ditambah masa bebas bersyarat sekitar dua tahun sejak Juli 2022. Diketahui, dia dihukum dalam kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan serta kasus penyiaran berita bohong dan menimbulkan keonaran terkait kasus tes usap di Rumah Sakit Ummi Bogor.

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut ini.

Penulis Naskah: Xena Olivia

Video Jurnalis: Xena Olivia

Video Editor: Nursita Sari

Produser: Nursita Sari

Musik: Friendly Dance - Nico Staf

#RizieqShihab #RizieqShihabBebasMurni #PenembakanKm50 #JernihkanHarapan #vjlab

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi