Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rizieq Shihab Bersumpah Cari Keadilan soal Peristiwa Km 50, "Kejar" Pihak yang Terlibat
00:00
[FULL] Momen Rizieq Shihab Bebas Murni, Tantang Pelaku Penembakan
06:08
Video Selanjutnya dalam detik
[FULL] Momen Rizieq Shihab Bebas Murni, Tantang Pelaku Penembakan "KM 50 FPI"
Lanjutkan

Rizieq Shihab Bersumpah Cari Keadilan soal Peristiwa Km 50, "Kejar" Pihak yang Terlibat

10 Juni 2024, 12:53 WIB

Eks pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyatakan akan mengajukan proses hukum terkait insiden penembakan di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 yang terjadi pada 7 Desember 2020.


Ia mengatakan itu usai mengunjungi Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Pusat dalam rangka mengurus administrasi setelah bebas murni, Senin (10/6/2024).


Adapun peristiwa Km 50 atau unlawful killing ini bermula dari tidak hadirnya Muhammad Rizieq Shihab dalam pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan untuk kedua kalinya.


Saat itu, polisi menerima informasi dari masyarakat dan media sosial yang menyebut bahwa simpatisan Rizieq bakal menggeruduk Mapolda Metro Jaya.


Oleh karenanya, Polda Metro Jaya memerintahkan sejumlah anggotanya untuk menyelidiki rencana penggerudukan tersebut.


Dalam penyelidikan, anggota kepolisian mengeklaim mendapatkan perlawanan dan tindakan kekerasan dari pihak anggota Laskar FPI sehingga menembak enam laskar FPI.


Penulis Naskah: Xena Olivia

Video Jurnalis: Xena Olivia

Video Editor: Xena Olivia

Produser: Nursita Sari


#RizieqShihab #RizieqShihabBebasMurni #HabibRizieq #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke