Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana Tegaskan Jokowi Tak Bisa Jadi Saksi Meringankan bagi SYL

news
9 Juni 2024, 10:01 WIB

Staf Khusus Bidang Hukum Presiden, Dini Purwono, menganggap permintaan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi saksi meringankan dalam persidangan tidak relevan untuk diajukan.

"Proses persidangan SYL adalah terkait dugaan tindakan yang dilakukan dalam kapasitas pribadi, bukan dalam rangka menjalankan tupoksinya sebagai pembantu presiden," kata Dini kepada wartawan pada Sabtu (8/6/2024).

Ia menegaskan, hubungan Jokowi dengan para menteri sebatas hubungan kerja dalam rangka menjalankan pemerintahan.

Juru Bicara JK, Husain Abdullah, juga menyampaikan bahwa permintaan SYL menghadirkan JK sebagai saksi meringankan itu tidak relevan. Husain menyebut, kasus yang menjerat SYL merupakan masalah hukum, bukan masalah personal kedekatan JK dengan SYL.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: TAL

Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah

Narator: Musayadah Khusnul Khotimah

Video Editor: Musayadah Khusnul Khotimah

Produser: Nursita Sari

Musik: Critter Cruise - Matt Harris

#Jokowi #JK #SYL #KasusKorupsiSYL #SidangSYL #KorupsiKementan #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi