Staf Khusus Bidang Hukum Presiden, Dini Purwono, menganggap permintaan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi saksi meringankan dalam persidangan tidak relevan untuk diajukan.
"Proses persidangan SYL adalah terkait dugaan tindakan yang dilakukan dalam kapasitas pribadi, bukan dalam rangka menjalankan tupoksinya sebagai pembantu presiden," kata Dini kepada wartawan pada Sabtu (8/6/2024).
Ia menegaskan, hubungan Jokowi dengan para menteri sebatas hubungan kerja dalam rangka menjalankan pemerintahan.
Juru Bicara JK, Husain Abdullah, juga menyampaikan bahwa permintaan SYL menghadirkan JK sebagai saksi meringankan itu tidak relevan. Husain menyebut, kasus yang menjerat SYL merupakan masalah hukum, bukan masalah personal kedekatan JK dengan SYL.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: TAL
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Musayadah Khusnul Khotimah
Produser: Nursita Sari
Musik: Critter Cruise - Matt Harris
#Jokowi #JK #SYL #KasusKorupsiSYL #SidangSYL #KorupsiKementan #JernihkanHarapan