Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Blak-blakan, Bahlil Ungkap Alasan Aturan Izin Tambang Buat Ormas

hukum&politik
8 Juni 2024, 12:18 WIB

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menjelaskan, alasan pemerintah memberikan izin bagi ormas untuk mengelola bisnis tambang.

Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021.

Simak video selengkapnya.

Produser: Adil Pradipta

#Ormas #IzinTambang #IUP #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi