Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Ungkap Modus Baru Transaksi Judi Online Lewat Pinjol

news
7 Juni 2024, 15:32 WIB

Kasus pinjaman online dan judi online kini marak di berbagai kalangan masyarakat. Yang lebih mengkhawatirkan, kedua hal tersebut bisa dilakukan dalam satu aplikasi.


Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi (PPATK) telah mendeteksi adanya dugaan transaksi judi online melalui fintech peer to peer lending atau pinjol.

Kepala PPATK , Ivan Yustiavandana, menjelaskan bahwa pinjaman online dicairkan langsung ke rekening bank nasabah, sehingga tercampur dengan dana lain yang dimilikinya.


Meskipun demikian, Ivan tidak menyebutkan jumlah pasti pinjaman online yang digunakan untuk judi online.

Simak selengkapnya dalam video berikut!


Penulis: Nur Jamal Shaid

Penulis Naskah: Muhammad Daffa Satrio

Narator: Muhammad Daffa Satrio

Video Editor: Muhammad Daffa Satrio

Produser: Sherly Puspita


#Pinjol #JudiOnline #PPATK #JernihkanHarapan

Music:

Artikel terkait: https://money.kompas.com/read/2024/06/06/210159826/ppatk-temukan-indikasi-transaksi-judi-online-lewat-pinjol

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi