Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PPATK Ungkap Modus Baru Transaksi Judi Online Lewat Pinjol

Kasus pinjaman online dan judi online kini marak di berbagai kalangan masyarakat. Yang lebih mengkhawatirkan, kedua hal tersebut bisa dilakukan dalam satu aplikasi.


Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi (PPATK) telah mendeteksi adanya dugaan transaksi judi online melalui fintech peer to peer lending atau pinjol.

Kepala PPATK , Ivan Yustiavandana, menjelaskan bahwa pinjaman online dicairkan langsung ke rekening bank nasabah, sehingga tercampur dengan dana lain yang dimilikinya.


Meskipun demikian, Ivan tidak menyebutkan jumlah pasti pinjaman online yang digunakan untuk judi online.

Simak selengkapnya dalam video berikut!


Penulis: Nur Jamal Shaid

Penulis Naskah: Muhammad Daffa Satrio

Narator: Muhammad Daffa Satrio

Video Editor: Muhammad Daffa Satrio

Produser: Sherly Puspita


#Pinjol #JudiOnline #PPATK #JernihkanHarapan

Music:

Artikel terkait: https://money.kompas.com/read/2024/06/06/210159826/ppatk-temukan-indikasi-transaksi-judi-online-lewat-pinjol

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com