Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menilai pidana bersyarat pada KUHP bisa mengatasi overkapasitas di lembaga pemasyarakatan.
Hal ini disampaikannya usai menjadi pembicara pada acara peluncuran pelaksanaan piloting penerapan pidana bersyarat KUHP di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/24).
Adapun, dalam pidana bersyarat ini akan diterapkan hukuman yang bentuknya pengawasan dan kerja sosial.
Artinya, penerapan pidana itu bisa mengurangi jumlah terdakwa yang dikirim ke lembaga pemasyarakatan.
Penulis Naskah: Xena Olivia
Video Jurnalis: Xena Olivia
Video Editor: Xena Olivia
Produser: Adil Pradipta
#Menkopolhukam #HadiTjahjanto #PidanaBersyaratKUHP #JernihkanHarapan