Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkopolhukam Nilai Pidana Bersyarat KUHP Bisa Atasi Overkapasitas Lapas

news
5 Juni 2024, 17:37 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menilai pidana bersyarat pada KUHP bisa mengatasi overkapasitas di lembaga pemasyarakatan.


Hal ini disampaikannya usai menjadi pembicara pada acara peluncuran pelaksanaan piloting penerapan pidana bersyarat KUHP di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/24).


Adapun, dalam pidana bersyarat ini akan diterapkan hukuman yang bentuknya pengawasan dan kerja sosial.


Artinya, penerapan pidana itu bisa mengurangi jumlah terdakwa yang dikirim ke lembaga pemasyarakatan.


Penulis Naskah: Xena Olivia

Video Jurnalis: Xena Olivia

Video Editor: Xena Olivia

Produser: Adil Pradipta


#Menkopolhukam #HadiTjahjanto #PidanaBersyaratKUHP #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi