Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengungkapkan alasannya mengembalikan uang Rp 860 juta dari eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu dikatakan Sahroni saat menjadi saksi di sidang kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).
Mulanya, majelis hakim bertanya kepada Sahroni soal pengembalian dana Rp 860 juta usai SYL tersandung kasus dugaan korupsi.
Sahroni menjawab bahwa pengembalian dana itu dia lakukan atas saran dari penyidik KPK.
Kemudian, Sahroni mengatakan alasannya mengembalikan dana itu lantaran baru diketahui asal muasal dananya dari hasil yang tidak tepat.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Bagus Santosa
#Sahroni #SYL #KPK #JernihkanHarapan