Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jawab Tegas soal Izin Kelola Tambang, Jokowi: Diberikan ke Badan Usahanya, Bukan Ormasnya

news
5 Juni 2024, 13:55 WIB

Presiden Joko Widodo menjelaskan, aturan baru soal izin mengelola usaha tambang bukan diberikan kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan. Namun, izin tambang tersebut diberikan kepada badan-badan usaha yang ada di ormas keagamaan tersebut.

Hal itu Jokowi sampaikan saat meninjau istana kepresidenan di IKN, Kalimantan Timur, pada Rabu (5/6/2024). Jokowi menyebut, persyaratan untuk mendapatkan izin tambang sangatlah ketat. Hal itu berlaku baik pemberian izin untuk koperasi yang ada di ormas, perseroan terbatas (PT), dan lainnya.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor:Dimas Bagasgara
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko

Music by: Digital Ghosts - Unicorn Heads

#JokoWidodo #Jokowi #IzinPengelolaanTambang #KonsesiTambang #Ormas #IzinOrmasKelolaTambang #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi