Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU KIA Jamin Ibu Bekerja Berhak Cuti Melahirkan 6 Bulan, Benarkah Angin Segar untuk Ibu Hamil?

news
5 Juni 2024, 11:41 WIB

Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) yang telah disahkan DPR menuai pro dan kontra dari masyarakat.

Sebagian perempuan setuju dengan UU KIA ini yang menjamin setiap ibu bekerja berhak mendapatkan cuti melahirkan sampai enam bulan meskipun ada syaratnya.

Namun, ada juga yang tidak setuju karena perempuan dinilai akan sulit mendapatkan pekerjaan setelah UU KIA ini disahkan.


Kreatif: Claudia Aviolola

Produser: Larissa Huda


#UUKIA

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi