Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Paripurna DPR Setujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Berstatus WNI

news
4 Juni 2024, 11:35 WIB

DPR menyetujui pesepakbola asal Belanda Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven menerima status Warga Negara Indonesia (WNI), dalam rapat paripurna ke-19 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024, Selasa (4/6/2024).


Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan, Komisi III dan Komisi X DPR sudah membahas dan menyetujui terlebih dulu terkait naturalisasi kedua atlet tersebut.


Kehadiran Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven diharapkan bisa memperkuat Timnas Indonesia pada kualifikasi Piala Dunia 2026, melawan Irak dan Filipina pada 6 dan 11 Juni mendatang.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Bagus Santosa


#Timnas #CalvinVerdonk #JensRaven #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi