Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rapat Paripurna DPR Setujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Berstatus WNI
00:00
Rapat Paripurna DPR Setujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Berstatus WNI
01:32
Video Selanjutnya dalam detik
Rapat Paripurna DPR Setujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Berstatus WNI
Lanjutkan

Rapat Paripurna DPR Setujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Berstatus WNI

4 Juni 2024, 11:35 WIB

DPR menyetujui pesepakbola asal Belanda Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven menerima status Warga Negara Indonesia (WNI), dalam rapat paripurna ke-19 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024, Selasa (4/6/2024).


Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan, Komisi III dan Komisi X DPR sudah membahas dan menyetujui terlebih dulu terkait naturalisasi kedua atlet tersebut.


Kehadiran Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven diharapkan bisa memperkuat Timnas Indonesia pada kualifikasi Piala Dunia 2026, melawan Irak dan Filipina pada 6 dan 11 Juni mendatang.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Bagus Santosa


#Timnas #CalvinVerdonk #JensRaven #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke