Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Nge-prank” Curi Mobil Teman Koas di RS, Mahasiswa Kedokteran Ini Terancam Penjara

news
4 Juni 2024, 08:25 WIB

Mahasiswa Kedokteran yang sedang praktik koas di Rumah Sakit Panti Wilasa Semarang, tega mencuri mobil Toyota Fortuner milik rekan satu koasnya. Pelaku berinisial MA (23) yang mengaku hanya iseng mencuri itu kini ditangkap polisi.


Insiden terjadi pada Rabu (29/5/2024) pukul 21.00 WIB. Saat itu, korban MJ (23) yang koas di rumah sakit yang sama kaget mobilnya hilang di parkiran. Pelaku terancam Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.


Penulis Naskah: Titis Anis Fauziyah, Robertus Belarminus

Kreatif: Farha Nadiah

Produser: Larissa Huda


#beritaviral #koas #curimobil #semarang

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi