Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 1 Juni 2024 Beli Elpiji 3 Kg Wajib Tunjukkan KTP, Ini Kata Agen dan Warga

news
1 Juni 2024, 15:54 WIB

Pembelian gas elpiji 3 kilogram kini wajib menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Aturan tersebut resmi berlaku mulai Sabtu (1/6/2024). Sementara, di salah satu agen elpiji 3 kilogram di wilayah Rawa Belong, Jakarta Barat sudah lama memberlakukan aturan tersebut.

Sumarsono, pemilik agen mengaku sudah menerapkan aturan tersebut sejak 2023. Setiap warga yang membeli gas di tokonya wajib menunjukkan KTP sebelum melakukan pembayaran.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri
Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Monica Arum

Musik: Target Fuse - French Fuse

#Elpiji #TabungGas3Kg #Pertamina #KTP #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi