Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara dan 10 Tahun Tak Boleh ke Arab Saudi

news
31 Mei 2024, 13:37 WIB

Kasus visa haji palsu melibatkan 2 warga Indonesia asal Banten berinisial MH dan JJ.


Keduanya kini menghadapi ancaman penjara selama 6 bulan, serta larangan memasuki Arab Saudi selama 10 tahun.


Mereka diduga berperan sebagai koordinator bagi 22 jemaah haji WNI yang nekat menunaikan ibadah haji dengan menggunakan visa umrah.


Saat ini, keduanya sudah ditangkap oleh pihak kepolisian Arab Saudi.


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Singgih Wiryono, Aryo Putranto Saptohutomo
Penulis Naskah: Muhammad Daffa Satrio
Narator: Muhammad Daffa Satrio
Video Editor: Angelia Elza
Produser: Abba Gabrillin

#JemaahHaji #IbadahHaji #VisaHajiPalsu #Haji2024 #JernihkanHarapan

Music: Thunder Chant - E's Jammy Jams
Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2024/05/30/21563521/2-wni-dalang-visa-haji-palsu-terancam-penjara-6-bulan-dan-dilarang-masuk
Media Sosial Kompas.com:
Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/
Twitter: https://twitter.com/kompascom
LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com
TikTok: https://tiktok.com/@kompascom

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi