Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Tetapkan 6 Tersangka TPPU Kasus Timah Termasuk Harvey Moeis dan Helena Lim

news
29 Mei 2024, 18:16 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) menjerat 6 tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengungkapkan enam tersangka TPPU itu adalah Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim (HL), suami aktris Sandra Dewi sekaligus perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin (RBT) Harvey Moeis.

Lalu, Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa Robert Indarto (RI), Sugito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), Pemilik manfaat atau beneficial ownership CV Venus Inti Perkasa (VIP) Tamron alias Aon (TN), dan Dirut PT RBT Suparta.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Narator: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Maria Dewi
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko

Musik: Final Girl - Jeremy Blake

#KasusKorupsiTimah #KerugianKorupsiPTTimah #Kejagung #HarveyMoeis #HelenaLim #JernihkanHarapan

Artikel Terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2024/05/29/14132901/kejagung-tetapkan-6-tersangka-tppu-kasus-timah-di-antaranya-helena-lim-dan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi