Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Serahkan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Ke Propam Polri

news
29 Mei 2024, 16:10 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri yang tertangkap basah menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ke instansi asalnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana mengatakan oknum Densus 88 tersebut telah dikirim ke Divisi Pengamanan Internal (Paminal) Polri.

"Memang benar ini (penguntit) dari teman-teman Densus sehingga kita serahkan kepada Paminal Mabes Polri karena di bawah Mabes Polri," ujar Ketut dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Namun, Ketut enggan menjelaskan alasan anggota Densus 88 tersebut menguntit Febrie.

Ia hanya menjelaskan bahwa anggota Densus 88 itu sempat diperiksa di Gedung Jampidsus Kejagung sebelum diserahkan ke Paminal Mabes Polri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, anggota Densus 88 itu memang sedang melakukan profiling terhadap Febrie.

Simak selengkapnya dalam berita berikut!

Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Narator: Anggie Puspariana
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi

#Densus88 #PenguntitJampidsus #Kejagung #JernihkanHarapan

Musik: Mist - Odonis Odonis

Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/05/29/13060641/kejagung-serahkan-anggota-densus-88-penguntit-jampidsus-ke-propam-polri

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi