Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kejagung Serahkan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Ke Propam Polri

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri yang tertangkap basah menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ke instansi asalnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana mengatakan oknum Densus 88 tersebut telah dikirim ke Divisi Pengamanan Internal (Paminal) Polri.

"Memang benar ini (penguntit) dari teman-teman Densus sehingga kita serahkan kepada Paminal Mabes Polri karena di bawah Mabes Polri," ujar Ketut dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Namun, Ketut enggan menjelaskan alasan anggota Densus 88 tersebut menguntit Febrie.

Ia hanya menjelaskan bahwa anggota Densus 88 itu sempat diperiksa di Gedung Jampidsus Kejagung sebelum diserahkan ke Paminal Mabes Polri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, anggota Densus 88 itu memang sedang melakukan profiling terhadap Febrie.

Simak selengkapnya dalam berita berikut!

Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Narator: Anggie Puspariana
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi

#Densus88 #PenguntitJampidsus #Kejagung #JernihkanHarapan

Musik: Mist - Odonis Odonis

Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/05/29/13060641/kejagung-serahkan-anggota-densus-88-penguntit-jampidsus-ke-propam-polri

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com