Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Semua Gaji Pekerja Harus Dipotong 2,5 Persen untuk Tapera?

finansial
29 Mei 2024, 11:45 WIB

Rencana pemerintah memotong gaji setiap pekerja di sektor formal untuk pelaksanaan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera ramai jadi perbincangan.

Jika sebelumnya kepesertaan atau kewajiban pemotongan upah untuk Tapera baru menyasar pegawai negeri sipil, kini muncul mandatori perluasan kepesertaan Tapera ke penerima upah alias pegawai atau karyawan swasta serta BUMN/BUMD/BUMDes, TNI/Polri.

Lalu mengapa gaji semua pekerja harus dipotong untuk Tapera? Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Melly Hernita

Narator: Melly Hernita

Video Editor: Wildan Yudistira

Produser: Sherly Puspita

#JernihMelihatDunia #Tapera #GajiSwastaDipotong

Music: Woodshedder - Quincas Moreira

Artikel terkait:

https://www.kompas.id/baca/ekonomi/2024/05/28/gonjang-ganjing-25-persen-gaji-pekerja-dipotong-untuk-tabungan-perumahan-apa-itu-tapera

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi