Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Modus Pinjol Ilegal dan Judi Online yang Serupa

finansial
28 Mei 2024, 13:46 WIB

Pinjaman online atau pinjol ilegal dan judi online semakin merajalela di kalangan masyarakat, karena banyak yang terbuai dengan janji-janji manis dari para pelaku.


Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap bahwa keduanya hampir memiliki pola modus yang sama dalam memanfaatkan penyampaian link aplikasi melalui pesan langsung secara anonim.


Korban seringkali diberi posisi kemenangan instan setelah merespons dan mengikuti panduan dari pelaku.


Setelah terjerumus dalam perjudian online, konsumen seringkali mengalami kebingungan ketika uangnya habis digunakan untuk berjudi.


Hal ini mengakibatkan mereka terpaksa menggunakan layanan pinjaman online karena tergiur oleh tawaran menggiurkan dari penyedia pinjol.


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Agustinus Rangga Respati, Sakina Rakhma Diah Setiawan
Penulis Naskah: Muhammad Daffa Satrio
Narator: Muhammad Daffa Satrio
Video Editor: Angelia Elza
Produser: Abba Gabrillin
#JudiOnline #PinjolIlegal #ModusPinjol #ModusJudiOnline #OJK #JernihkanHarapan

Music: July - John Patitucci


Artikel terkait: https://money.kompas.com/read/2023/09/05/142235826/waspada-modus-operandi-pinjol-ilegal-dan-judi-online-serupa?page=all#page2


Media Sosial Kompas.com:
Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/
X: https://X.com/kompascom
LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi