Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Standar Baru Pelayanan Transjakarta, Ada Pintu Darurat bagi Penyandang Disabilitas

news
21 Mei 2024, 19:39 WIB

Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyebut ada perubahan standar pelayanan minimal transjakarta, terutama untuk penyandang disabilitas.

Perubahan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Pelayanan Minimal Transjakarta.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut, salah satu sarana yang perlu diperhatikan adalah fasilitas ubin pemandu (guiding block) di trotoar menuju halte transjakarta untuk memudahkan penyandang disabilitas. Selain itu, ada pula pintu darurat di halte transjakarta.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Nursita Sari

#transjakarta #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi