Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gerebek Tempat Produksi Narkotika, 2,5 Juta Butir Obat Keras Senilai Rp 1,3 Triliun Disita

news
21 Mei 2024, 19:36 WIB

Polisi menggerebek tempat pembuatan narkotika di wilayah Cakung, Jakarta Timur, dan Kampung Legok Rati Desa Tajur, Citeureup, Bogor.


Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki mengatakan, dalam penggerebekan itu, polisi menyita 2,5 juta obat keras ilegal yang terdiri dari hexymer dan PCC (paracetamol, cafein, carisoprodol).


"Total barang bukti hexymer 1,24 juta tablet. Total seluruh tablet warna putih dalam karung yang masih dalam pemeriksaan lanjutan oleh Puslabfor yaitu 210.000 tablet. Jumlah keseluruhan tablet, baik PCC ditambah hexymer, tambah tablet putih, total 2,5 juta tablet," ujar Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/5/2024).


Hengki menuturkan, dalam kasus tersebut, polisi menangkap pria berinisial MH (43) di parkiran ruko jasa ekspedisi. Sementara itu, pelaku berinisial S masuk daftar pencarian orang (DPO).


Simak selengkapnya dalam video berikut ini!


Penulis Naskah: Zintan Prihatini

Video Jurnalis: Zintan Prihatini

Video Editor: Zintan Prihatini

Produser: Nursita Sari

Musik: Depth Fuse - French Fuse 


#jernihkanharapan #narkotika #hexymer #pcc

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi