Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polisi Gerebek Tempat Produksi Narkotika, 2,5 Juta Butir Obat Keras Senilai Rp 1,3 Triliun Disita

Polisi menggerebek tempat pembuatan narkotika di wilayah Cakung, Jakarta Timur, dan Kampung Legok Rati Desa Tajur, Citeureup, Bogor.


Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki mengatakan, dalam penggerebekan itu, polisi menyita 2,5 juta obat keras ilegal yang terdiri dari hexymer dan PCC (paracetamol, cafein, carisoprodol).


"Total barang bukti hexymer 1,24 juta tablet. Total seluruh tablet warna putih dalam karung yang masih dalam pemeriksaan lanjutan oleh Puslabfor yaitu 210.000 tablet. Jumlah keseluruhan tablet, baik PCC ditambah hexymer, tambah tablet putih, total 2,5 juta tablet," ujar Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/5/2024).


Hengki menuturkan, dalam kasus tersebut, polisi menangkap pria berinisial MH (43) di parkiran ruko jasa ekspedisi. Sementara itu, pelaku berinisial S masuk daftar pencarian orang (DPO).


Simak selengkapnya dalam video berikut ini!


Penulis Naskah: Zintan Prihatini

Video Jurnalis: Zintan Prihatini

Video Editor: Zintan Prihatini

Produser: Nursita Sari

Musik: Depth Fuse - French Fuse 


#jernihkanharapan #narkotika #hexymer #pcc

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com