Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Bareskrim

news
20 Mei 2024, 22:05 WIB

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkapkan bahwa dirinya telah melaporkan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri sejak 6 Mei 2024.  

Dewas dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 421 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penyelenggara negara yang memaksa berbuat atau tidak berbuat dan Pasal 310 KUHP terkait pencemaran nama baik atau kehormatan.  

Namun, Ghufron enggan menyebut nama anggota Dewas KPK yang dilaporkan ke kepolisian. Saat dicecar oleh wartawan mengenai nama tersebut, Ghufron hanya menegaskan tak cuma satu orang.  

"Ada beberapa, tidak satu," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5/2024).  

Sebagai informasi, saat ini Ghufron tengah berperkara di Dewas dan tengah menjalani sidang dugaan pelanggaran etik.   Ghufron diduga menggunakan pengaruhnya untuk memutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan) berinisial ADM.  

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.  

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Bagus Santosa 

#JernihkanHarapan #NurulGhufron

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi