Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdik DKI Jakarta: Kuota PPDB 2024 Terbatas hanya 8.426 Kursi

news
20 Mei 2024, 19:16 WIB

Dinas Pendidikan DKI Jakarta sebut kuota PPDB DKI Jakarta 2024 terbatas hanya 8.426 kursi pada tingkat SMP, SMA dan SMK.

"Jumlah PPDB bersama ini totalnya 8.426 orang . Jadi, untuk sekolah swasta, mereka bisa langsung mendaftar ke sekolah tersebut. Tapi, ini hanya ditujukan bagi mereka (CPDB) yang tidak mampu. Alias gratis," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin di Kantor Dinas Pendidikan, Jakarta, Senin (20/5/2024).

Alhasil, Pemprov DKI menerapkan syarat baru yaitu warga yang tak berdomisili di Jakarta tak dapat mengikuti PPDB 2024.

Selain itu, warga yang menumpang Kartu Keluarga pun tak bisa mengikuti PPDB.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Bagus Santosa

#JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi