Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permendag 8 Tahun 2024 Terbit, Sejumlah Barang Dapat Relaksasi Perizinan Impor

news
17 Mei 2024, 22:35 WIB

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan, telah terbit Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) baru, yakni Nomor 8 Tahun 2024 (8/2024) yang merupakan revisi atas Permendag 36/2023 tentang larangan dan pembatasan (lartas) barang impor pada hari ini Jumat (17/5/2024).  

Ia menjelaskan, sejumlah barang pun mendapatkan relaksasi perizinan impor.  

"Sore ini telah diterbitkan dan telah diundangkan Permendag baru 8/2024 dengan pokok-pokok kebijakan sebagai berikut terhadap tujuh kelompok barang yang di dalam Permendag 36 tahun2023 yang diubah menjadi peraturan 7 tahun 2024," ujar Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat sore.  

Adapun beberapa pokok-pokok kebijakan yang telah ditetapkan dalam Permendag 8 tahun 2024 antara lain adalah dilakukannya relaksasi perizinan impor terhadap tujuh kelompok barang di Permendag 36 tahn 2023.  

Sementara itu, di Permendag 7 tahun 2024, dilakukan pengetatan impor yang terdiri dari alat elektronik, alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, tas dan katup. 

"Dengan ditetapkannya Permendag 8 tahun 2024 ini sebagai perubahan permendag 36 tahun 2023 atau 7 tahun 2024, diharapkan dapat menyelesaikan kedua permasalahan atau kendala perizinan impor dan penumpukan kontainer di pelabuhan-pelabuhan utama," jelas Airlangga.  

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.  

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Bagus Santosa  

#JernihkanHarapan #kemenkoperekonomian #permendag

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi