Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Tak Masalah Pasal Jumlah Menteri di RUU Kementerian Dihapus, tapi Beri 5 Catatan

news
16 Mei 2024, 13:04 WIB

Fraksi PDI-P menyatakan setuju pembahasan revisi UU Kementerian Negara dibawa ke tingkat selanjutnya.


Persetujuan Fraksi PDI-P atas perubahan UU Nomor 39 Tahun 2008 tersebut dibacakan oleh anggota Baleg DPR dari Fraksi PDI-P Putra Nababan dalam rapat panja, Kamis (16/5/2024).


Fraksi PDI-P juga setuju pasal jumlah kementerian dalam UU Nomor 39 Tahun 2008 dihapus.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Nursita Sari


#RUUKementrianNegara #DPR #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi