Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bobby Nasution Segel Mal Centre Point yang Tunggak Pajak Rp 250 Miliar

news
15 Mei 2024, 19:42 WIB

Wali Kota Medan Bobby Nasution menyegel mal Centre Point di Jalan Jawa, Kecamatan Medan timur, Kota Medan, pada Rabu (15/5/2024).

Penyegelan dilakukan lantaran mal tersebut menunggak pajak berkisar Rp 250 miliar sejak pertama kali dibangun pada tahun 2011.

Selain itu, menurut Bobby bangunan yang berada di atas lahan seluas 3,1 hektar itu tidak memiliki izin.

Mal tersebut juga sempat disegel berkaitan dengan pajak bumi bangunan. Namun pada penyegelan kali ini jenis pajak yang belum dibayarkan berbeda dengan PBB yang sudah diselesaikan.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Rahmat Utomo

Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa

Video Editor: Muhammad Dava Arrifa

Produser: Adisty Safitri

Musik: Cutting It Close - DJ Freedem

#BobbyNasution #MalCentrePoint #Medan #PemerintahKotaMedan #JernihkanHarapan

Artikel Terkait

https://medan.kompas.com/read/2024/05/15/131834678/wali-kota-medan-segel-mall-centre-point-karena-tunggak-pajak-rp-250-m

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi