Anggota Komisi II Fraksi PDI-P Hugua mengusulkan untuk melegalkan praktik politik uang alias money politics di Peraturan KPU pencalonan di Pilkada, saat rapat kerja antara Komisi II dengan KPU, Bawaslu, dan DKPP pada Rabu (15/5/2024).
Menurut Hugua, tanpa money politics para calon tidak akan dipilih oleh masyarakat. Oleh karena itu, jika money politics tak diatur dalam PKPU, para kontestan akan selalu kucing-kucingan dan pertarungan pun akan terus dimenangkan oleh mereka yang bermodal kuat.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Bagus Santosa
#MoneyPolitic #PDIP #JernihkanHarapan