Polisi menangkap tiga pemuda berinisial VN (21), AA (26), dan MAS (20) yang memeras korbannya melalui aplikasi kencan di Kalideres, Jakarta Barat, Senin (6/5/2024).
Menurut Kapolsek Kalideres Komisaris Abdul Jana, pelaku sengaja membuat akun pada aplikasi kencan dan memasang foto perempuan. Tujuannya untuk mencari orang yang hendak kencan kemudian memerasnya.
Kreatif: Fathianada Anggitha Supriadi
Produser: Larissa Huda
#AplikasiKencan #Pemerasan #Jakarta