Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelas 1, 2, 3 Diganti KRIS, BPJS Kesehatan Pastikan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tak Dihapus

news
14 Mei 2024, 18:07 WIB

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) tidak menghapus jenjang kelas pelayanan rawat inap untuk peserta.

Hal tersebut disampaikan Ghufron menanggapi diterbitkannya aturan soal KRIS dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Yefta Christopherus Asia Sanjaya, Ahmad Naufal Dzulfaroh
Penulis Naskah: Melly Hernita
Narator: Melly Hernita
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Farid Firdaus

#Kris #BPJSKesehatan #KebijakanBPJSKesehatan

Music: Crazy - Patrick Patrikios

Artikel terkait: https://www.kompas.com/tren/read/2024/05/14/140000765/bpjs-kesehatan-tegaskan-kelas-pelayanan-rawat-inap-tidak-dihapus

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi