Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rentetan Pemicu Kecelakaan Bus Subang: Mulai dari Oli, Rem, hingga Kelalaian Sopir

news
14 Mei 2024, 16:50 WIB

Polisi menetapkan Sadira, sopir bus Trans Putera Fajar, pembawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana, sebagai tersangka.


Sadira disangkakan Pasal 311 ayat 5 Undang-undang No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan ancaman hukuman maksimal 12 penjara dan denda Rp 24 Juta.


Lebih lanjut, Wibowo mengatakan, dari hasil penyelidikan, ada beberapa penyebab bus tersebut mengalami kecelakaan dan tak hanya berkaitan dengan rem.


Simak selengkapnya dalam video berikut!


Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis

Narator: Wiyudha Betha Dinaragis

Video Editor: Wiyudha Betha Dinaragis

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: Journeyman by Aakash Gandhii


#KecelakaanSubang #SopirTersangka #SopirSubang #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi