Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris mengatakan, sekitar 10 saksi akan diperiksa dalam sidang dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron hari ini, Selasa (14/5/2024).
"Saksi itu ada kurang lebih 10, salah satunya Pak Alexander Marwata," ujar Syamsuddin kepada awak media di Gedung ACLC KPK.
Sementara itu, saksi lainnya terdiri dari pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) dan dari KPK.
Sebagai informasi, Nurul Ghufron hari ini menjalani sidang terkait dugaan pelanggaran etik penggunaan pengaruh terhadap pejabat Kementan untuk memutasi pegawai ke daerah.
Ghufron pun telah hadir di Gedung KPK sekitar pukul 09.29 WIB. Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Nursita Sari
#JernihkanHarapan