Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Setop Kirim Surat Tilang via Whatsapp untuk Evaluasi

news
9 Mei 2024, 16:12 WIB

Korlantas Polri menghentikan sementara pengiriman surat pemberitahuan tilang elektronik via aplikasi pesan Whatsapp.

Pasalnya, Polri akan melakukan asesmen atau evaluasi terhadap mekanisme ini sebelum diberlakukan secara masif.

Nantinya, pihak kepolisian akan mengecek keamanan aplikasi dan melakukan tes penetrasi.

Setelah proses evaluasi tersebut dinyatakan lulus, Polri akan memberlakukannya secara nasional.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Bagus Santosa

#JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi