Peringatan tersebut disampaikan oleh Hakim Juan Merchan saat memimpin sidang kasus uang tutup mulut Donald Trump.
Terbaru, ia menjalani sidang kasus tersebut pada Senin (6/5/2024).
Sebelumnya, Trump telah dijatuhi denda sebesar 9.000 dolar AS karena melanggar sembilan pelanggaran spesifik atas perintah bungkam tersebut.
Hakim pun tak akan menoleransi pelanggaran yang disengaja oleh Trump dan akan menjatuhkan hukuman penjara apabila Trump kembali melanggar perintah bungkam tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Irawan Sapto Adhi
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Muhammad Dava Arrifa
Produser: Adisty Safitri
Musik: Forget Me Not - Patrick Patrikios
#DonaldTrump #KasusTrump #perintahbungkam #JernihkanHarapan
Artikel Terkait
https://www.kompas.com/global/read/2024/05/01/060347870/trump-didenda-rp-146-juta-dan-diancam-dipenjara-karena-langgar-perintah