Namun tidak ada perincian lebih lanjut. Menanggapi hal itu, Kementerian Luar Negeri Ukraina menyatakan, bahwa Presiden Rusia Vladimir Putin sendiri bisa ditangkap berdasarkan surat perintah dari Mahkamah Kriminal Internasional atau ICC.
"Kami ingin mengingatkan bahwa tidak seperti pengumuman Rusia yang tak berarti, sebuah surat perintah dari Mahkamah Kriminal Internasional untuk menangkap diktator Rusia Vladimir Putin atas dugaan kejahatan perang adalah hal nyata, dan dapat dijalankan di 123 negara," ungkap Kementerian Luar Negeri Ukraina, dikutip dari Reuters.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Penulis : Irawan Sapto Adhi
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Adisty Safitri
Musik: Still Standing - Anno Domini Beats
#Rusia #Ukraina #VolodymyrZelensky #JernihkanHarapan