Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Singapore Airlines Bayar Ganti Rugi Penumpang Rp 42 Juta karena Kursi Pesawat Tak Bisa Direbahkan

news
3 Mei 2024, 20:38 WIB

Singapore Airlines membayar ganti rugi kepada pasangan suami istri asal India, Ravi dan Anjali Gupta, sebesar 3.580 dollar Singapura atau sekitar Rp 42,6 juta karena kursi tidak dapat direbahkan secara otomatis.

Pasangan itu memesan penerbangan dari Hyderabad, Telangana, India menuju Australia melalui Singapura pada 23 Mei 2023.

Kreatif: Frisca Arindah

Produser: Tri Indriawati

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi