Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan PDI-P Baru Gugat KPU Setelah Penetapan Hasil Pemilu 2024

news
2 Mei 2024, 14:51 WIB

Tim Hukum PDI-P Gayus Lumbuun mengungkap alasan pihaknya baru melayangkan gugatan terhadap KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) setelah hasil pemilu diumumkan.


"Kami ubah untuk mencoret cawapres bermasalah, kami ubah dengan pelantikan. Karena dengan penetapan KPU, kami ubah petitum kami. Tadi kami sampaikan. Kenapa baru hari ini? Karena petitum kami semula adalah mencoret putusan KPU. Kami ubah dengan tidak melantik," ujar Gayus setelah sidang perdana gugatan terhadap KPU di PTUN selesai, Kamis (2/5/2023).


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Bagus Santosa


#PDIP #PrabowoGibran #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi