Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporkan Dewas, Pimpinan KPK Nurul Ghufron Dinilai Frustasi Hadapi Sidang Etik

news
30 April 2024, 15:37 WIB

Indonesia Corruption Watch menilai, tindak tanduk Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewan Pengawas (Dewas) dan menggugat Dewas KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menunjukkan bahwa dirinya sedang frustasi menghadapi dugaan pelanggaran kode etik.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, sebagai aparat penegak hukum, apalagi seorang Pimpinan KPK, Ghufron semestinya berani untuk menjalani sidang dan tidak mencari-cari kesalahan pihak lain yang tidak relevan.

ICW pun meminta Dewas KPK tidak terpengaruh dengan segala argumentasi yang disampaikan oleh Nurul Ghufron dan tetap melanjutkan proses persidangan.

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut ini. 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Nursita Sari  

#JernihkanHarapan 

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi