Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelurahan di Jakarta Dapat 5 Persen APBD, Heru Budi: Sudah Dilaksanakan

news
29 April 2024, 14:30 WIB

Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) menyebut adanya pengalokasian APBD sebesar 5 persen untuk operasional kelurahan.

Sementara itu, Pj Gubernur DKI Heru Budi menyebut selama ini pengalokasian tersebut sudah diterapkan.

Alokasi dana tersebut sudah dilaksanakan di berbagai sektor termasuk untuk perbaikan jalan, jaminan sosial, dan pemeliharaan RPTRA.

Simak selengkapnya.

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Bagus Santosa

#JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi