Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Anwar Usman Digantikan Guntur Hamzah Saat Adili Sengketa Pileg PSI

news
29 April 2024, 11:23 WIB

Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengungkapkan alasan Hakim Konstitusi Anwar Usman sempat digantikan oleh hakim lainnya, Guntur Hamzah dalam sidang perdana sengketa hasil Pileg 2024 terkait Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Senin (29/4/2024).


Fajar mengatakan bahwa sesuai dengan putusan Majelis Kehormatan MK, Anwar Usman memang tidak boleh ikut mengadili perkara hasil Pileg 2024 yang berpotensi konflik kepentingan.


"Tadi pagi itu ternyata ada pihak terkaitnya PSI sehingga digantikan dulu oleh hakim konstitusi yang lain. Seperti yang kita ketahui tadi agak mundur di panel 1 karena hakim konstitusi digantikan dulu," kata Fajar saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat.


Sebagaimana diketahui, Anwar Usman adalah adik ipar dari Presiden Joko Widodo, yang juga paman Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.


Oleh sebab itu, Anwar Usman tidak diperbolehkan ikut mengadili perkara terkait PSI pada sidang sengketa hasil Pileg 2024.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini!


Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Penulis Naskah: Claudia Aviolola

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Bagus Santosa

Musik: Nine Lives-Unicorn Heads


#SidangSengketaHasilPileg2024 #AnwarUsman #PSI #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi