Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi di PT Timah

hukum&politik
26 April 2024, 22:52 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan 5 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Timah, Jumat (26/4/2024).


Direktur Penyidikan Kejagung Kuntadi menyebut, kelima tersangka itu adalah HL selaku Beneficiary Owner PT Timah, FR yang merupakan Marketing PT Timah, SW yang merupakan Kadin ESDM Provinsi Bangka Belitung periode 2015-Maret 2019, BN selaku Plt Kepala Dinas Provinsi Bangka Belitung Maret 2019, dan AS Plt Kepala Dinas Provinsi Bangka Belitung yang selanjutnya ditetapkan sebagai Kepala Dinas ESDM.


Setelah melakukan pemeriksaan, tim penyidik telah menemukan alat bukti yang cukup sehingga pada hari ini kami tetapkan 5 tsk, kata Kuntadi saat konferensi pers, Jumat.


Dari kelima tersangka itu, 3 di antaranya yaitu FR, AS, dan SW ditahan. Sedangkan, BN tidak ditahan karena alasan kesehatan.


Satu tersangka yaitu AL yang pernah diperiksa sebagai saksi tidak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan hari ini.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Video Editor: Syalutan Ilham

Produser: Bagus Santosa


#kejaksaanagung #jernihmemilih

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi