Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kasus Pembunuhan Wanita di Pulau Pari, Berawal dari Percakapan “Open BO” via MiChat

hukum&politik
25 April 2024, 16:54 WIB

Polda Metro Jaya mengungkap kronologi awal ditemukannya mayat perempuan korban pembunuhan berinisial RR (35) di Dermaga Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Kamis (25/4/2024).


Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, kejadian tersebut berawal dari percakapan antara pelaku pembunuhan berinisial NYP (28) dan RR melalui aplikasi MiChat.


Setelah pelaku menemukan teman kencan melalui akun MiChat atas nama Karin, yang mana akun tersebut milik korban, kemudian antar pelaku dan korban sepakat berkencan di kosan pelaku dengan tarif Rp 300.000 untuk satu kali main, ujar Wira saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis.


NYP dan RR lalu sepakat dan mereka berkencan di kos milik NYP di daerah Bekasi Utara. Setelah kencan, RR meminta tambahan tarif sebesar Rp 100.000 kepada NYP.


Pelaku menolak bayar, selanjutnya korban memaki pelaku dengan kata kasar dan mengancam memanggil abang-abangan korban, kata Wira.


NYP merasa sakit hati dengan makian RR sehingga ia nekat membunuh dengan cara mencekik leher dan menjeratnya dengan tali sepatu korban.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Produser: Bagus Santosa

Video Editor: Syalutan Ilham


#mayat #pembunuhan #jernihkanharapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi