Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Pungli di Rutan Sendiri, 66 Pegawai KPK Langsung Dipecat

news
24 April 2024, 21:54 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan telah memecat 66 pegawainya yang terlibat dalam pungutan liar (Pungli) di Rumah tahanan (Rutan) sendiri.


Juru bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, 66 pegawai itu diberhentikan dari kedudukannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).


Ali mengatakan, Sekretariat Jenderal (Setjen) KPK bersama Biro Sumber Daya Manusia (SDM), dan atasan langsung para pegawai rutan itu telah selesai melakukan pemeriksaan pada 2 April lalu.


Simak selengkapnya dalam video berikut!


Video Jurnalis: Syakirun Ni'am

Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis

Video Editor: Wiyudha betha Dinaragis

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: Dimished Returns - Jeremy Korpas


#PungliKPK #PegawaiKPKDipecat #RutanKPK #JernihkanHarapan


Artikel terkait: 

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/24/15561381/kpk-pecat-66-pegawai-yang-terlibat-pungli-di-rutan 

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi