Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Nilai Jokowi Tak Lakukan Nepotisme atas Pencalonan Gibran Jadi Cawapres

news
22 April 2024, 17:13 WIB
Mahkamah Konstitusi (MK) menilai Presiden Jokowi tidak melakukan nepotisme meski menyetujui dan mendukung putranya Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres pada Pilpres 2024.

MK menolak tuduhan Anies-Muhaimin yang menilai Jokowi melanggar ketentuan mengenai nepotisme di TAP MPR, UU No.28/1999, serta Pasal 282 UU Pemilu.

Pasalnya kubu Anies-Muhaimin tidak membuktikan dalil tersebut sehingga MK tidak yakin akan kebenarannya.

Selain itu, jabatan yang diisi lewat pemilihan tidak bisa digolongkan sebagai tindakan nepotisme.

Hal itu disampaikan Hakim MK Daniel Yusmic P Foekh dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Ardito Ramadhan
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Adisty Safitri
Musik: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf

#MK #SidangSengketa #PresidenJokowi #PrabowoGibran #JernihMemilih #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi