Jokowi kembali menegaskan bahwa putusan sengketa tersebut merupakan kewenangan MK. Jokowi pun tak memberi komentar lebih lanjut saat ditanya soal hal tersebut.
Hal itu disampaikan Jokowi saat berkunjung ke Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, pada Senin (22/4/2024).
Sebagai informasi, MK melangsungkan sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024).
Nama Jokowi sendiri terseret dalam perkara tersebut karena diduga melakukan cawe-cawe terhadap pencalonan dan kemenangan putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Dian Erika Nugraheny
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Muhammad Dava Arrifa
Produser: Adisty Safitri
Musik: Faszo - Mini Vandals
#MK #sidangputusansengketapilpres #PresidenJokowi #PrabowoGbran #kecuranganpemilu #JernihkanHarapan
Artikel Terkait
https://nasional.kompas.com/read/2024/04/22/12451271/soal-putusan-sengketa-hasil-pilpres-jokowi-itu-wilayahnya-mk