Polisi mengungkap motif AP meneror teman perempuannya, N, hingga 10 tahun. Berdasarkan keterangan yang didapat polisi, AP meneror N karena perasaan cintanya tak berbalas. Akibat perbuatannya itu, pria berusia 29 tahun itu ditetapkan tersangka dan terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara.Kasubdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim AKBP Charles P Tampubolon mengatakan, hasil pemeriksaan kepada pelaku diperoleh keterangan bahwa pelaku terobsesi dan jatuh cinta kepada korban sejak menjadi teman SMP.Simak selengkapnya dalam video berikut!Video Jurnalis: Achmad FaizalPenulis: Achmad FaizalPenulis naskah: Katarina Astriyani SetyaningsihNarator: Katarina Astriyani SetyaningsihVideo editor: Galang Wahyu PermataProduser: Dandy Bayu BramastaMusik: Familiar Things - The Whole Other#PriaSurabayaTerorPerempuan #PriaSurabayaTeror10Tahun #KasihTakSampai #JernihkanHarapanArtikel terkait:Â https://surabaya.kompas.com/read/2024/05/21/210801378/kasih-tak-sampai-motif-pria-di-surabaya-teror-teman-perempuannya-hingga-10#google_vignette